​Orangtua Murid Harus Ada Nomor Handphone Wali Kelas atau Guru, Kenapa ?

    PANGKALAN BUN – Semakin meningkatnya ancaman kejahatan, kepada para pelajar, baik ditingkat SD, SMP sampai SMU, sebaiknya semua orangtua murid harus memiliki nomor handphone para wali kelas atau gurunya.

    Hal tersebut dikatakan Triyanto Ketua DPRD Kabupaten Kobar, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Senin (10/4/2017).

    Menurut Triyanto, tujuan semua orangtua murid harus memiliki nomor handphone wali kelas/gurunya, untuk memudahkan monitoring dan membantu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

    “Kalau anak kita misal pulang sekolah biasanya Pukul 12.00, ternyata sampai Pukul 14.00 WIB masih belum sampai rumah. Kita bisa dengan segera melalui handphone menanyakan kepada wali kelas atau gurunya,” ujar Triyanto.

    Selain itu, lanjut Triyanto pengawasan terhadap anak-anak sekolah perlu ditingkatkan, baik oleh para wali kelas/guru di masing-masing sekolahnya, maupun oleh orangtuanya sendiri.

    “Saya, sangat miris dulu ditemukan sekitar 22 murid SD di Kumai menghisap ala rokok menggunakan peralatan listrik. Nah, itu salah satu bukti adanya kelalaian alias kurang pengawasan baik dari gurunya maupun dari orangtuanya. Jadi disaat jam berlajar guru dan orangutan murdi harus kompak, sama-sama mengawasi,” tegas Triyanto.

    (man/beritasampit.co.id)