Wah Tahun 2017 Ini Semua Tahanan Anak Akan Dipindahkan Ke Provinsi, Benarkah?

    SAMPIT – Setelah adanya peraturan Kementrian Hukum dan Ham pada 2014 yang lalu, mengintruksikan adanya perubahan lapas khusus anak yang di rubah menjadi Lembaga Binaan Khusus Anak (LPKA).

    Akhirnya pada tahun ini 2017 Kalimantan Tengah sudah memiliki LPKA yang berda satu-satunya di Kota Palangkaraya.

    Antonius Selaku kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah mengungkapkan hal tersebut, pada saat menghadiri pembukaan pelatihan keterampilan warga binaan lapas kelas IIb di Sampit pada Senin 10/04/2017.

    “Sesuai Intruksi menteri sebelum tanggal 27 April 2017 semua anak akan kami pindahkan ke provinsi yaitu palangkaraya,” ujar Antonius.

    Kalimantan Tengah lanjut Dia,  baru mendapatkan 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lapas, yaitu lapas kelas IIa Perempuan dan lapas kelas IIb Lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kalimantan tengah.

    Antonius akan mengkoordinasikan kepada pihak lapas di Sampit terkait pemindahan tersebut, baik teknisnya maupun penjelasan kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

    “Nanti saya akan berkoordinasi dengan kepala lapas Sampit, berapa anak yang ada disini, kita akan pindahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini, tantangan memang kepada keluarganya, karena faktor jarak yang terlalu jauh,” ujar Antonius.

    Tetapi dijelaskannya, “kita akan meyakinkan bahwa mereka yang dipindahkan karena adanya lapas anak, ada pejabat strukturalnya untuk membina mereka dengan berbagai macam mitra yang sudah ada supaya program lapas anak terlaksana dengan baik” Punkasnya.

    (Fzl/Beritasampit.co.id)