GAWAT, PT. Adhi Karya Group “Diduga” Rugikan Ratusan Customernya, Kenapa?

    SAMPIT – Salah satu developer pengembang perumahan dan kredit kaplingan tanah PT. Adhi Karya Properti dan CV Adhi Karya Sentosa yang tergabung dalam Adhi Karya Group, di permasalahkan ratusan customernya.

    Sebab, perusahan yang diduga mengalami kebangkrutan tersebut meninggalkan banyak permasalahan, mulai dari status tanah kaplingan dan lahan tanah perumah customer yang tidak ada kejelasan dan ternyata bukan hak milik perusahaan.

    Menurut informasinya, perusahaan  tersebut ternyata tersandung permasalahan yang berbelit-belit dan dapat merugikan seluruh customernya yang sudah banyak menghabiskan biaya untuk angsuran rumah maupun tanah yang sudah mereka angsur selama ini.

    Menurut Julianto salah satu customer yang dirugikan menjelaskan permasalahan perusahaan tersebut.

    “Kalau menurut anak buah perusahaan tersebut, saat kantornya masih buka, bahwa permasalahan lahan tanah kaplingan dan status tanah perumahan Pengembang tersebut ternyata bodong alias tidak jelas kepemilikannya, sekarang pun menurut informasi tanah-tanah yang digarapnya di ambil alih oleh pemilik tanah yang sah,” jelas Julianto Rabu 12/4/2017.

    Kami semua customer, lanjutnya, sudah ada kumpul membahas permasalahan ini. “Saya juga sudah lapor ke polres Kotim, akan tetapi pihak kepolisian menunggu permasalahan ini supaya bisa diselesaikan secara baik-baik dengan tanggung jawab pimpinan perusahaannya,” jelas Julianto.

    Julianto dan seluruh customer berharap, Darto selaku pimpinan perusahan dapat bertanggung jawab atas kerugian keseluruhan customer yang berjumlah miliaran tersebut .

    “Kami hanya menuntut hak kami, kalau keseluruhannya cukup banyak  miliaran, harusnya ada tanggung jawab dari pak Darto selaku pimpinan perusahaan yang sampai sekarang tidak tau keberadaannya, dan saya harap bila ada yang mengetahi keberadaannya bisa hubungi No Hp saya, 085750115135,” jelasnya.

    (Fzl/Beritasampit.co.id)