​Desa Basirih Hulu Prioritaskan 6 Item Pembangunan Fisik APBDes 2017

    SAMPIT – Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur, mempriotaskan 6 item pembangunan fisik dalam penyerapan Dana Desa(DD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2017.

    Diantaranya, lanjutan siring beton, lanjutan siring kayu ulin, kemudian, Siring ulin serta penimbunan, Semenisasi jalan Muslimin, Rehab gedung TK plus penimbunan, dan Pembuatan jembatan kayu ulin di jalan Semut.

    Kepala Desa (Kades) Basirih Hulu, Kustiannor, kepada beritasampit.co.id mengatakan, untuk pembangunan prioritas mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2016 lalu. “Semua yang kita prioritaskan hasil usulan dari musrenbangdes dan dikerjakan dengan swakelola masyarakat desa setempat,” ujarnya diruang kerjanya, Senin (17/4/2017).

    Dia menyebutkan, untuk prioritas pembangunan fisik, urai Kustiannor, pertama, Lanjutan siring beton di RT 01 dan RT 02 dianggarkan sebesar Rp 227,1 juta. Kedua, Lanjutan siring kayu ulin serta penimbunan di RT 03 berjumlah Rp 50,3 juta.

    Ketiga, siring kayu ulin serta penimbunan tanah uruk di RT 04 Rp 45 juta. Ke empat, Semenisasi jalan muslimin di RT 05 dianggarkan Rp 59 juta. Kelima, Rehab gedung TK Istiqomah serta penimbunan halaman sebesar Rp 33,1 juta.

    Dan keenam, Pembuatan jembatan kayu ulin di Jalan Semut RT 06 sebanyak 2 unit Rp 40 juta. Disamping, pengadaan damkar atau beli mobil pikap sebesar Rp 139,5 juta. Penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rp 49 juta dan pengadaan perpustakaan desa Rp 52,5 juta. Selainnya untuk siltap dan operasional desa, paparnya.

    Kapan pelaksanaan kegiatan pembangunannya? Menurut Kustiannor menjelaskan, pelaksanaan kegiatan menggunakan Dana Desa (DD) masih menunggu transfer dari pusat atau menunggu dana dari APBN 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan(PMK). “Perkiraan biasanya pelaksanaan kegiatan sekitar Mei -Juni 2017,” ujarnya .

    Untuk diketahui, Pagu APBDes 2017 Desa Basirih Hulu sebesar RP 1.353.391.000, diasup dari Dana Desa (pusat) Rp 782.797.000, Alokasi Dana Desa (ADD) atau Sharing Kabupaten Rp 538.521.000, Penyesuain hasil pajak Rp 23.854.000, dan Retribusi daerah Rp 8.219.000,-.

    (mar/beritasampit.co.id)