​Selain Zenith, Tersangka Pasutri Ini Juga Menyimpan Sabu-Sabu

    SAMPIT – Pasangan Suami Istri (Pasutri) M Yunus bin Halimansyah (22), dan Endang Puspita Sari (27), warga Jalan jendral Sudirman Km 84 Rt 10 Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata selain mengedarkan Zenith (Charnopen) juga memiliki sabu-sabu.

    Kepala Kepolisian Resor Kotim AKBP Johanes Pangihutan Siboro mengatakan dalam penangkapan pasutri, pada Senin (17/4/2017) itu bukan hanya Zenith saja akan tetapi juga sabu-sabu.

    “Pada saat pengerebekan pasutri di Sebabi itu, anggota kepolisian Kotim juga mengamankan 14 bungkus plastik berisi butiran kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 Gram, beserta uang tunai Rp600.000,” ucap Johanes Pangihutan Siboro.


    Dalam pengerebakan tersebut juga ikut diamankan beberapa barang bukti (BB) 1 buah dompet kecil warna hitam merk Mickey , 5 bungkus plastik kecil bekas isi sabu, 1 buah kotak rokok merk Cristal, uang tunai dan satu buah pipet kaca.

    “Tersangka akan di jerat pasal 144 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) undang-undang repoblik indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kapolres.

    (im/beritasampit.co.id)