​Ini Imbauan Camat MB Ketapang, Terkait Pengutan Liar Mengatasamakan Ketua RT

    SAMPIT – Terkait pungutan iuran kemamanan dirumah barak/kos, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan Ketua RT 17 RW 07, membuat Camat Mentawa Baru Ketapang, Ahmad Sarwo Oboi prihatin.

    Pungutan yang terjadi di jalan Rangkas 4 Mentawa Baru Hulu ini, mencatut nama ketua RT setempat bernama Anom.

    Sarwo Oboi mengatakan hendaknya warga masyarakat berhati-hati dan jangan mudah memberikan sumbangan. Dengan melihat surat perintah atau dasar dari permintaan bentuk sumbangannya.

    “Berhati-hati dan jangan mudah memberikan sumbanga. Karena kalau ada iuran untuk lingkungan itu harus ada rapat RT dan ada kesepakatan bersama. Jadi kalau ada yang minta sumbangan, agar warga menanyakan berita acara rapat dilingkunga.ln. Kalau tidak ada jangan diberikan uang,” terang Oboi, kepada beritasampit.co.id, Minggu, (23/4/2017).

    Perlu diketahui kejadian ini dialami langsung oleh Lina yang menyewa rumah barak/kos dijalan Rangkas 4 yang di datangi olah seorang laki-laki yang meminta uang iuran untuk keamanan pada pagi tadi.

    Lina pun terpaksa memberi sumbangan karena dipaksa. Dia beeharap hal ini dapat diluruskan oleh pihak terkait sehingga kemanan dan kenyamanan memang betul-betul didapat.

    (bnr/beritasampit.co.id)