​Komisi I DPRD Kotim Akan Segera Jadwalkan Ulang RDP Dengan PT. MAS

    SAMPIT – Setelah sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Darhan (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) sempat batal digelar karena ketidakhadiran salah satu pihak pada RDP tersebut, maka akan kembali dijadwalkan ulang.

    RDP yang membahas terkait permasalahan lahan antara masyarakat Kawan Batu Kecamatan Mentaya Hulu dan Perusahaan PT. Maju Aneka Sawit (PT.MAS) akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

    Seperti yang di utarakan  oleh ketua komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo kepada beritasampit.co.id, bahwa terkait ketidak hadiran PT. MAS beberapa hari yang lalu, dan adanya penjadwalan ulang RDP.

    “Untuk permasalahan yang lalu, kenapa pihak PT. MAS tidak hadir. Karena mereka ada jadwal acara juga ditempat lain. Sehingga tidak bisa datang,” jelas Handoyo, Senin (24/4/2017) di Sampit.

    Dan, lanjutnya, untuk kapan jadwalnya, masih belum kita tentukan. Karena menunggu kesiapan. Antara kedua pihak yang bermasalah. “Kami juga sambil menentukan jadwalnya,” jelas dia.

    (fzl/beritasampit.co.id)