​Hari ini Baleg DPRD Kotim Bahas Raperda Minuman Beralkohol 

    SAMPIT – Badan Legis Lasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur, mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Kamis (27/4/2017).

    Raperda tentang minuman beralkohol yang di usulkan sang pemarkarsa, yaitu pemerintah daerah tersebut dijadwalkan, sesuai surat undangan rapat yang dikeluarkan Baleg, akan di gelar selama 2 hari.

    Di dalam undangan tersebut tercantum bahwa, rapat pembahasan dimulai pada hari ini, yaitu Kamis hingga Jum’at besok, dan untuk jam akan dimulai, pada pukuk 09.00 WIB,untuk hari Kamis, dan Jum’at akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

    Ketua Baleg DPRD, Dadang H Samsu, saat di hubungi terpisah, mengatakan bahwa benar akan melaksanakan pembahasan Raperda pagi ini. “Ya, pagi ini kita ada pembahasan, untuk jadwalnya 2 hari sampai besok,” singkatnya.

    Setelah sebelumnya rapat yang sama pembahasan perparkiran dan penyertaan modal sudah dilaksanakan walaupun belum adanya kesepakatan terbentuknya Raperda karena adabeberapa permasalahan. Akan tetapi pada hari ini Raperda Minuman berarkohol kembali di bahas.

    (fzl/beritasampit.co.id)