Rumah Pintar Pemilu KPU Katingan, Sebuah Terobosan Baru Yang Perlu Diapresiasi

    KASONGAN – Lounching Rumah pintar pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, (Rabu, 26/04/2017) lalu, mendapatkan respon dari berbagai pihak, seperti organisasi kepemudaan seperti HMI dan IMM Katingan yang mengapresiasi program KPU dalam rangka edukasi politik bagi masyarakat 

    Kini giliran H.Yahya, S.E., S.H., M.A.P., pengamat hukum, sosial dan politik yang menyampaikan rumah pintar KPU sebagai terobosan baru yang perlu di didukung. 

    “Dengan dibukanya rumah pintar KPU Katingan, maka hak-hak publik atas informasi sebagimana diatur dalan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dapat terpenuhi, dalam hal ini hak untuk memperoleh informasi seluas-luasnya tentang pemilu di Kabupaten Katingan,” ucap Yahya dengan beritasampit.co.id. Kamis, 27 /04/2017.

    H. Yahya juga menambahkan “baik yang berkaitan dengan Pilpres, Pilkada maupun yang berkaitan dengan pemilu legislatif. Informasi dan pelayanan publik adalah hak asasi manusia gelombang ketiga, setelah hak Sipil Politik (sipol) dan hak ekonomi, sosial budaya (ekososbud),”lanjutnya.  

    Yahya Mantan Ketua Komisi 3 DPRD Katingan ini yang sedang menempuh studi prodi S3 Doktor Ilmu Sosial Universitas Merdeka Malang menjelaskan. 

    “Hak atas informasi itu juga melekat pada setiap diri warga negara. Hak atas informasi tersebut juga termuat dalam UUD 1945, spesifik pada pasal 28 F serta UU No. 14 tahun 2008,” jelasnya. 

    Yahya juga menghimbau kepada masyarakat termasuk generasi muda, kalangan mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Katingan untuk dapat mengambil manfaat atas kehadiran rumah pintar KPU Katingan. 

    “Rumah Pintar KPU Katingan dapat menjadi sarana menggali sebanyak-banyaknya informasi khususnya informasi yang berkaitan dengan pemilu dan umumnya informasi tentang proses politik secara menyeluruh,” tuturnya. 

    Karena KPU adalah salah satu lembaga resmi yang legal dalam memproses higemoni perpolitikan dinegeri ini. 

    “Mudahan keberadaan Rumah Pintar KPU Katingan tersebut dapat menjadi salah satu sarana pendidikan politik di kabupaten Katingan,” pungkasnya. 

    (Kwt/beritasampit.co.id)