Wah.. Sarang Walet Milik Anggota DPRD Katingan Dicuri, Gimana Ceritanya? 

    KASONGAN – Jajaran Polres Katingan melalui Polsek Katingan Hilir berhasil menangkap pencuri sarang burung walet,  kini korbanya adalah anggota DPRD Katingan.

    Hal tersebut diungkapan karyadi (45) tahun bahwa tadi malam dirinya dan anggota Polsek Katingan Hilir menangkap pencuri sarang walet miliknya yang berada di jalan Merapi. RT.  11. RW.03 Keluruhan Kasongan Lama, Kecamtan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan

    “Tadi malam sekitar pukul 23.00 wib kami menangkap pencuri sarang walet milik saya,” ucapnya dengan beritasampit.co.id. Sabtu,  29/04/2017.

    Ketika wartawan beritasampit.co.id melakukan konfirmasi dengan Kapolsek Katingan Hilir Iptu.  Nurheriyanto Hidayat., S.H. dirinya membenarkan hal tersebut. 

    “Iya benar, tadi malam Jum’at 28/04 2017, sekitar pukul 23.00 Wib, bertempat di sarang burung walet milik  Karyadi jalan Merapi Rt. 11 Rw.03 telah terjadi tindak pidana pencurian,” ucap Kapolsek Katingan Hilir Nurheriyanto Via Whatsapp pagi ini. Sabtu, 29/04/2017.
    Adapun identitas pelaku Rustam Bin (49) tahun, warga Kasongan Lama Rt. 11. Rw. 03, alamat  Jalan Merapi Kasongan seberang.

    Berikut kronologis kejadian dari Polsek Katingan Hilir. 

    Pada saat anggota polsek sedang melakukan piket, menerima laporan masyarakat bahwa di sarang burung walet milik Karyadi telah di bobol oleh orang dan di perkirakan pencuri masih berada didalam sarang burung tersebut.

    Menerima laporan tersebut Ka SPKT Polsek Katingan Hilir beserta anggota bergegas mendatangi laporan tersebut di sarang burung walet milik Karyadi kemudian anggota polsek Katingan Hilir menyisir setiap lantai sarang burung walet tersebut setelah sampai lantai paling atas tidak di temukan tersangka. 

    Kemudian anggota curiga bahwa tersangka ada di atap paling atas. Setelah di cek di temukan tersangka diatas atap.

    “Ditangan pelaku kami menemukan 2 (dua) buah alat untuk memanen sarang burung, 1 (satu) tali buah  Nilon warna biru, 1 (satu) buah tali Nilon warna putih, 1 (satu) buah karung warna putih berisikan sarang burung,” tuturnya. 

    Selanjutnya tersangka di bawa turun sampai ke bawah dan akhirnya tersangka dan Barang Bukti di amankan di Polsek Katingan Hilir guna proses lebih lanjut.

    (Kwt/Beritasampit.co.id)