​“Saat Daerah Lain Matang Dengan Konsep Smart City sedangkan Seruyan Masih Konsep Gelap City”

    Oleh Moh. Khoiri, M.Pd***

    OTONOMI sudah diberikan, artinya sudah tidak ada lagi alasan bagi daerah-daerah yang diberikan kebebasan secara desentralistik untuk mengelola dan mengembangkan daerahnya masing-masing dengan tujuan yang sudah jelas yakni menjawab semua yang menjadi ketimpangan di negeri ini.

    Majunya suatu negara tidak bisa kita melihat hanya sebagian dari wilayah saja namun semua wilayah harus dilihat perkembangannya. Sama halnya dengan Indonesai. Tentu kesejahtraan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama memastikan amanah UUD sudah terelalisasikan.

    Pemabangunan nasional yang dicanang Jokowi JK saat melakukan kampanye dengan Nawacita nya seakan menjanjikan ada perubahan yang mendasar di negeri ini. Adanya konsep ini sangat diharapkan adanya suatu keadilan yang merata diberbagai daerah.

    Dengan ada beberapa proyek pembangunan infrastruktur nampaknya sangat menjanjikan. hal ini ternyata tidak mendapatkan respon yang baik bagi daerah yang masih tertinggal. Respon yang seharusnya adalah daerah melalui pemerintah darah harus secara aktif menjeput progaram-program yang sudah di rencanakan pemerintah pusat.

    Menjadi suatu kegelisahan bersama saat di daerah tertinggal seperti Kabupaten Seruyan yang sampai ini masih mengalami persoalan pada penerangan. Padahal pemerintahan sedanng gencar-gencarnya memberikan tanbahan daya pada listrik.

    Hanya saja masih terasa ketidakadilan bagi daerah Seruyan yang masih merasakan listrik yang sering mati di siang hari ataupun dimalam hari. Jika daerah lain diberbagai wilayah Indonesia sudah mempersiapkan konsep Smart City m sedangkan Seruyan masih dengan konsep Gelap City.

    Gelap City yang di berikan kepada rakyat seruyan nampaknya bukan beban bagi pejabat daerah yang secara konstitusu memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik. Walaubagaimanapun Kuala Pembuang adalah Ibu Kota Kabupaten Seruyan yang seharusnya lampu dalam kota harus nyala di malam hari.

    Saya pribadi tmenilai ini merupakan ketidakmampuan pemerintah Seruyan untuk memberikan pelayanan berupa penerangan. Bahkan saya sangat meragukan kemampuan para anggota legislatif dalam menampung aspirasi rakyat.

    Gairah pembangunan pemerintah seruyan tidak memenuhi standar, mengapa demikian karena arah pembangunan yang dilakukan tidak tetap sasaran.

    Dengan tulisan ini semoga Pemerintah Kabupaten Seruyan mampu memebrikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Seruyan dari semua aspek kepentikanga masyarakat.

    (Penulis adalah Dosen Prodi Manajemen UNPAM)