​Para Pedagang Pasar Mangkikit Khawatir Pasar Baru Yang Dibangun Harga Lapaknya Melonjak

    SAMPIT – Setelah adanya kebijakan kepala daerah pada 2013 yang lalu, merelokasi para pedagang di pasar mangkikit atau yang sering di sebut pasar subuh, ke lahan eks terminal Kodim 10 15 Sampit, yang sekarang menjadi lapak sementara pedagang.

    Kebijakan tersebut, dikarenakan rencana pemerintah daerah, membangun pasar mangkikit menjadi pasar moderen.

    Akan tetapi, rencana pemerintah, banyak mengorbankan para pedagang, dan lingkungan kota sekitar pasar yang berubah jadi tidak teratur.

    Selain, bnayaknya permasalahan tersebut ada juga yang sekarang membuat geger dan cemas para pedagang, terkait kesepakatan harga, lapak yang akan di tebus oleh pedang, luput dari perjajnjian awal.

    Karena pada, awalnya pemerintah daerah, melalui bupati H. Supian Hadi pernah, menyampaikan, besaran lapak untuk pedagang, hanya 9 juta, dan itupun di cicil perbulan.

    Akan tetapi, pihak pedagang melalui asosiasi pasar mangkikit, menerima surat dari pengembang, yang katanya di ketahui oleh Dinas terkait, akan kenaikan harga lapak mencapai Rp 15 juta perunitnya.

    Hal tersebut, disampiakan Ketua Asosiasi pedagang pasar mangkikit, M. Soleh, saat melakukan rapat koordinasi bersama anggota dan Ketua DPRD Kotim, Selasa (2/5/2017) diruang rapat DPRD.

    “Kami menerima surat dari pihak pengembang, dan katanya sudah disepakati oleh pihak dinas terkait, disitu ada menyatakan kenaikan lapak yang nanti akan kami tempati,” ujar Soleh.

    Tentunya, lanjut Dia, “Kami keberatan, mohon lah kami minta hal ini supaya dapat diselesaikan, karena kami sudah meminta penjelasan pemerintah daerah, akan tetapi birokrasinya sangat sulit,” Jelasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)