​Satpol PP Kotim Siap Tertibkan Pedagang Liar Area Kodim 1015 Sampit

    SAMPIT – Setelah adanya permintaan Ketau DPRD Kotim Jhon Krisli untuk menertibkan pedagang liar , terkait keluhan para pedagang pasar mangkikit karena banyaknya pedagang liar yang berjualan yang membuka lapak di bahujalan dan menggunakan mobil pik-up di area jalan MT. Haryono muka Kodim hingga Bank Mandiri Cabang Sampit.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum, Punding menanggapi permintaan Ketua DPRD tersebut. Dia, mengatakan bahwa, penertiban pedagang tersebut, tidak bisa instan karena banyanka persoalan yang menjadi kendala penertiban pedagang nantinya.

    “Permasalahannya ada oknum yang membekinginya, jadi kami kadang sulit untuk menertibkan, akan tetapi pada malam ini kami akan berikan surat edaran terlebih dahulu, terkait penertiban ini,” ujar Pundding, Selasa (2/5/2017).

    Selain itu lanjut dia, pihaknya arus koordinasikan ini kesemua instansi terkait, baik baik dinas perhubungan maupun dinas perdagangan dan pengelolaan pasar.

    “Karena untuk penertiban harus melibatkan semuanya, dan pedagang liar itu nantinya urusan Disperindag selaku instansi yang mengaturnya,” jelas Punding.

    Pundding, juga mengatakan jika semua sudah terkoordinasi dengan baik dan selesai, besok akan dilakukan penertiban. “Setelah surat edaran keluar dan diberikan, mungkin besok kita lakukan penertiban,” pungkasnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)