​Rompi “Orange” Warnai Keamanan WBP di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun

    PANGKALAN BUN – Keamanan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, semakin ditingkatkan. Salah satunya, melalui Rompi Warna “Orange” wajib harus dipake oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang akan dibesuk oleh keluarga atau sanak famili dan temanya.

    “Kewajiban rompi berwarna orange harus digunakan oleh WBP sudah diterapkan sekitar 8 bulan yang lalu, saat awal saya tugas disini. Sebagai salah satu bentuk pengawasan petugas kepada WBP yang menerima tamu sehingga mempermudah pengawasan kepada WBP. Sedangkan WBP yang tidak mendapatkan rompi berarti tidak menerima kunjungan dan merekapun tidak bisa berbaur dengan warga lainnya disekitar ruang besuk,” ungkap Arief Gunawan Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, saat dibincangi beritasampit.co.id, Kamis (4/5/2017).

    Menurut Arief, saat ini pihaknya sudah memiliki rompi kunjungan sekitar 200 buah, kedepan pihaknya merencanakan akan menambah jumlah yang ada sehingga akan tercipta pelayanan yang baik bagi masyarakat khususnya WBP Lapas Kelas II B Pangkalan Bun.

    Ditambahkan Arief, dalam hal pembinaan serta pengawasan kepada warga WBP ,juga melakukan razia rutin, serta pengawasan melalui jalur bezuk kunjungan, mulai dari Petugas Pintu Utama (P2U) sampai ke ruang kunjungan.

    “Pada pintu utama, setiap tamu atau keluarga yang mau membezuk diharuskan melalui penggeledahan dari petugas hal ini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti HP, Obat-obatan terlarang maupun barang lainnya yang tidak boleh dibawa kedalam lingkungan Lapas. Setiap pengunjung pun diwajibkan melepas sepatu atau sendal yang dibawa dan memakai sendal jepit khusus yang disiapkan pihak Lapas. Selain itu juga para pengunjung diwajibkan memakai ID Card kunjungan dan tangan pengunjung juga diberi cap stempel agar diketahui sebagai tamu keluarga WBP,” terang Arief Gunawan.

    Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius M. Ayorbaba dalam kunjungan tugasnya ke Lapas Kelas II PBun, mengatakan bahwa Lapas Kelas II B Pangkalan Bun,telah memberi terobosan baru, yang terbaik dalam hal pelayanan, pembinaan serta pengawasan kepada WBP. Sehingga tercipta suasana kondusif, aman dan terkendali.

    “Kerjasama yang dibangun antara pihak Lapas dan WBP ,di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun,sebagai tolok ukur yang sangat positif untuk ditiru oleh seluruh Lapas di Provinsi Kalteng,” beber Anthonuis M.Ayorbaba.

    (man/beritasampit.co.id)