​Unik…Hasil Razia di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun “Ulekan Cobek” Ikut Disita

    PANGKALAN BUN – Dari sekian banyak hasil Zero Halinar, razia mendadak (sidak), dimalam hari yang dilakukan Satgas Kamtibmas Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Senin Pukul 21.30 WIB, ke Lapas Kelas II B P.Bun Kabupaten Kobar, ternyata 1 buah ulekan cobek terkena razia.

    “Ulekan cobek, dirazia karena juga salah satu barang benda keras yang dilarang dibawa dan disimpan dalam ruangan tahanan,” jawab Arief Gunawan Kepala Lapas Kelas II B.P.Bun, saat bercerita atas kedatangan tim Satgas Kamtibmas razia mendadak Senin malam ahad lalu.

    Menurut Arief, razia mendadak bagi seluruh Lapas di Provinsi Kalteng bagian Barat, kali pertama dilakukan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun. Razia mendadak, dipimpin oleh Bapak Anthonius M.Ayorbaba Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), dengan membawa 11 orang Satgas Kamtib dari Kantor Wilayah.

    “Waktu itu saya agak terkejut, karena tiba-tiba kedatangan tamu secara mendadak dari tim Satgas Kantor Wilayah Palangka Raya. Kemudian saya ngontak semua petugas yang sedang dirumah,setelah kumpul ada 15 orang bergabung apel dihalaman Kantor Lapas, kemudian membantu tim satgas, untuk melakukan razia didalam Lapas,” ungkap Arief. Sebelum razia, Kadiv PAS memberi arahan kepada tim satgas, termasuk Arief Gunawan.

    “Waktu itu saya juga memberi arahan, kepada seluruh petugas yang akan melakukan razia,tentunya diharapkan sopan dan jangan membuat kegaduhan, agar warga binaan tidak merasa terganggu dan keberatan atas razia yang kita lakukan. Dan sebelum melakukan razia usahakan ucapkan salam dan setelahnya ucapkan terima kasih, dengan demikian mereka akan merasa dihargai dan hal ini di aminkan dan siap dilaksanakan malam itu oleh seluruh petugas yang ikut apel,” imbuh Arief.

    Setelah apel, secara diam-diam tim langsung masuk keseluruh kamar tahanan,menggeladah dan memeriksa semua yang ada dimasing-masing kamar dan ruangan tahanan.

    Hasil razia selain,ulekan cobek, juga dirazia 5 buah gunting, sendok 10 buah, gesper/sabuk 6 buah, paku 22 buah, parutan kelapa 1 buah, kabel 1 meter, kartu HP 4 buah, MP 3 satu buah, kasuter semen 2 buah, kartu Domino 2 buah, besi panjang 1 buah, botol kaca isi parfum 39 buah, gelas kaca 2 buah, kaca cermin 5 buah, korek api/mancis 25 buah, sendok sayur 1 buah, kaleng 2 buah,Pl powerbank 1buah dan obat-obatan yang tidak terkonsumsi.

    “Tidak ada ditemukan HP di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, karena telah dipasang Jammper, sebagai alat pelacak dan penghapus sinyal HP, sehingga dengan pemasangan alat tersebut sangat bermanfaat. Artinya HP tidak bisa digunakan sama sekali karena tidak ada sinyal yang masuk sehingga tidak ada aktivitas bagi WBP kepada masyarakat luar dan bagi petugas membantu untuk menanggulangi hal-hal yang dianggap mencurigakan yang dilakukan oleh WBP,” terang Arief Gunawan. Bc.Ip.SH.MH, saat dibincangi beritasampit.co.id, Kamis (4/5/2017).