Astaga!!! Wanita Keterbelakangan Mental ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Lelaki Biadab

    KUALA KAPUAS – Nasib menyedihkan harus dialami Fitriani (24) seorang wanita yang mengalami keterbelakangan mental ini tengah hamil akibat perbuatan lelaki tua yang tidak bertanggung jawab.

    Menurut pengakuannya, anak yang ada dalam kandungannya tersebut ialah hasil dari pelampiasan nafsu dari tetangganya di jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Mambulau Barat, yang sudah berusia 60 tahun berinisial SI.

    Tak terima melihat anaknya menjadi korban pelecehan, Rafiah (42) ibu korban, meminta pertanggung jawaban atas pelecehan yang telah dilakukan SI tersebut.

    Namun, ketika Rafiah mencoba meminta pertanggung jawaban dari pelaku, SI tidak mengakui perbuatannya sehingga Rafiah melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian.

    “Sudah 2 bulan saya melapor, tapi masih belum ada perkembangan dari kepolisian,” ungkap Rafiah ketika dimintai keterangan oleh awak media, senin (8/5/2017) di Kantor PWI Kapuas.

    Selain itu, atas kejadian tersebut dirinya merasa sangat kecewa dan dirugikan. “Bagaimana saya menjelaskan dengan masyarakat kampung, pelaku juga tidak mengakui dan Polisi masih belum menangkap pelaku,” katanya.

    Padahal, sudah jelas korban menyebutkan siapa pelakunya, dan dirinya sangat percaya dengan anak tercintanya. 

    “Walaupun anak saya kekurangan begini, namun dia anak yang polos, tidak mungkin dia bohong, ketika ditanya siapa pelakunya serta bagaimana kejadiannya, dia menjawab sama,” lanjut Rafiah sambil menangis.

    Rafiah juga menganggap janggal atas pernyataan yang di sampaikan pelaku, pelaku katanya mengaku tidak bisa ereksi sehingga tidak mungkin melakukkan perbuatan tersebut.

    “Tapi saat diminta menikahi, dia tidak mau karena katanya anak saya hamil, kan aneh, ereksi apaan,” tegas Rafiah.
    Sempat terlintas difikiran Rafiah untuk menghabisi nyawa pelaku. “Walau saya masuk penjara tidak jadi masalah, tapi untung ada keluarga saya yang mencoba untuk menenangkan saya, dan hal ini saya laporkan ke Polsek,” sambungnya.

    Ketika ditanya apakah ada niat untuk berdamai, Rafiah menjawab sudah terlambat, karena katanya dirinya sudah mencoba baik-baik berbicara dengan pelaku, akan tetapi pelaku tidak mau mengakui perbuatannya.

    “Malu saya mas, apa yang saya katakan sama warga Desa, seandainya pelaku mengakui perbuatannya tidak seperti ini,” sahutnya.

    Rafiah juga menambahkan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukkan pelecehan kepada anaknya, dengan menyentuh bagian dadanya. “Saat itu ia mengaku, karena ada saksi mata,” katanya.

    Oleh karena itu, Rafiah sangat mengharapkan agar pihak Kepolisian menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. 

    “Karena ini sudah tidak benar, kasihan anak saya, sudah kelatarbelakangan mental, dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab, kasian anak saya,” katanya.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pelaku mempunyai istri dan anak, namun sudah lama ditinggal pergi.

    Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Wiwin JS saat dikonfirmasi via telepon menyebutkan, terkait kasus ini pihaknya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menjelaskan terkait sejumlah hambatan yang dihadapi sehingga lambannya proses penyelidikan.

    “SP2HP sudah saya tanda tangani, namun saya tidak tahu persis apakah sudah diterima pihak pelapor atau belum. Dalam SP2HP itu, kami sudah menjelaskan sejumlah hambatan yakni diantaranya usia korban dan pelaku sama-sama sudah dewasa dan tidak ada unsur paksaan,” Jelas Wiwin, Senin (8/5/2017).

    Kasus ini, katanya, bisa ditingkatkan ke penyelidiakan, apabila ada unsur yang memenuhi. Namun, katanya saat ini penyidik belum menemukan unsur yang memenuhi itu.

    “Sehingga kita belum tahu apakah bisa dilanjutkan atau tidak kasus ini, yang pasti kita masih mencari,” kata Wiwin.

    (bi/beritasampit.co.id)