​15 Pengendara Ditilang Dalam Operasi Patuh Telabang 2017 di Mura

    PURUK CAHU – Sebanyak 15 pengendara bermotor ditilang dalam operasi patuh telabang 2017, yang dilaksanakan dijalan Ahmad Yani, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa (9/4/2017) sore.

    Dalam operasi telabang kali ini, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Mura menilang pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap dan tidak memakai atribut keselematan berkendara.

    “Kali ini kami menjaring 15 pengendara yang melanggar dalam operasi patuh telabang 2017, pelanggar tersebut yaitu yang tidak memiliki surat kendaraan motor yang lengkap dan tidak memakai alat keselamatan” ungkap Kasat Lantas Polres Murung Raya, Iptu M.Syafuan.

    Dalam operasi patuh telabang kali ini, satuan lalu lintas (satlantas) mura tidak akan terlalu berlebihan dalam menindak warga kota purukcahu dan sekitarnya, dikarenakan terkait penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an, terkecuali bagi pelanggar yang dikategorikan yang cukup meresahkan ketertiban berlalulintas.

    “Operasi patuh telabang ini yang berlansung selama 14 hari juga bertepatan dengan penyelenggaraan STQ, maka dari itu kami memberikan keringanan bagi pelanggar ringan seperti tidak memakai helm,surat ijin mengemudi (SIM) tidak aktif, akan kami beri sanksi teguran. Dan apabila bagi pelanggar yang meresahkan ketertiban lalu lintas seperti memakai knalpot bising dan melanggar rambu lalu lintas akan kami tindak tegas,” tambah Syafuan.

    (rn/beritasampit.co.id)