​Pengamanan Berlalulintas Kabupaten Murung Raya Diperketat Selama 14 Hari

    PURUK CAHU – Sebanyak 15 personil anggota Polres Murung Raya dikerahkan dalam operasi Patuh Telabang tahun 2017, yang berlansung selama 14 hari mulai dari tanggal 9 sampai 22 Mei 2017.

    Saat dikonfirmasi, Wakapolres Murung Raya, Kompol Zepni Aska mengatakan, dalam operasi patuh telabang kali ini pihaknya juga akan mengamankan jalur lalu lintas terkait adanya penyelenggaraan STQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Dalam operasi patuh telabang tahun ini, kita selaku jajaran polres mura juga akan mengamankan lalu lintas dibeberapa titik saat penyelenggaraan STQ Tingkat Provinsi kalimantan tengah,” pungkasnya.

    Kali ini Polres Murung Raya sudah menerapkan sistem E-Tilang bagi pelanggar kendaraan bermotor. Namun dengan adanya pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an, pihaknya akan menerapkan sistem teguran kepada masyarakat yang melanggar.

    “Saat ini operasi kami sudah menerapkan sistem E-tilang, namun setelah kami berkoordinasi kepada pemerintah untuk menyukseskan STQ ini nantinya. Kami hanya memberi sanksi berupa teguran saja bagi pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas” tambahnya kepada beritasampit.co.id, usai apel gelar pasukan.

    (rn/beritasampit.co.id)