​Ini Jawaban Disdik Mura, Terkait Penyegelan SDN 3 Puruk Cahu 

    PURUK CAHU – Sebanyak 179 anak didik SDN 3 Puruk Cahu, mulai dari kelas 1 sampai 6, masih dalam sistem pembelajaran bergantian untuk menggunakan ruangan seadanya, dikarenakan sebagian ruangan disegel.

    Hal ini membuat pihak guru-guru SDN 3 Puruk Cahu merasa sedih dengan keadaan tersebut. Kepala Sekolah SDN 3 Purukc) Cahu Rukmiati, S.Pd, mengatakan bahwa saat ini pihak dari guru sekolah belum ada pemberitahuan tentang penyelesaian penyegelan SDN 3 Puruk Cahu.

    “Saat ini kami hanya bisa pasrah melihat keadaan saat ini dengan adanya penyegelan sekolah terkait pergantian lahan, saat ini kami hanya menunggu keputusan dari dinas terkait” terangnya, (10/5/2017)

    Penyegelan yang terjadi pada tanggal 2 Mei 2017, sudah berjalan 9 hari sampai saat ini.
    Tidak masuk akalnya ganti rugi harga lahan sekolah yang membuat pihak dari pemerintah daerah harus mengambil keputusan yang bijak dalam menentukan masa depan SDN 3 Puruk Cahu.

    “Info sementara dari dinas pendidikan yang saya dapat, kemungkinan SDN 3 Puruk Cahu akan dipindahkan kesimpang Desa Bumban Kecamatan Murung. Namun hal ini belum tentu terjadi dikarenakan lahan saat ini merupakan tanah hibah dari orang tua yang menggugat kembali lahan tempat berdirinya SDN 3 Puruk Cahu,” tambah Rukmiati.

    (rn/beritasampit.co.id)