​Merusak Moral dan Psikologis Anak, Kadisdik Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat

    SAMPIT – Rupanya kasus pencabulan terhadap SI (11) yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD) salah-satu warga Kecamatan Baamang ini sudah sampai ketelinga Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).

    Dikonfirmasi beritasampit.co.id, Rabu (10/5/2017) tadi pagi Suparmadi mengecam keras aksi pelaku pencabulan yang saat ini sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Polres Kotim tersebut.

    “Saya harap aparat kepolisian bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, apalagi ini menyangkut terancamnya masa depan korban, terutama berdampak pada psikologis sang anak,”ungkapnya.

    Selain itu menurut Suparnadi, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur yang mana didominasi anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, atau pelajar ini sendiri merupakan dampak kurangnya pengawasan dari orang tua.

    “Kita berharapan kejadian seperti ini tidak terus terulang, dan bagi para orang tua atau wali murid, sepatutnya memberikan pengawasan terhadap sang anak,dan tidak terlalu memanjakan dengan memberikan waktu luang yang banyak untuk menikmati dunia luar, itu sangat berbahaya sekali,” urainya.

    Hal ini diungkapkannya karena mengingat kondisi anak-anak yang masih di bawah umur,terutama yang menyandang status pelajar akan berdampak besar bagi masa depan anak itu sendiri nantinya.

    “Jelas,bisa saja anak itu malu untuk datang kesekolah, atau sekolahnya terbengkalai karena korban trauma,dampaknya banyak sekali,yang paling fatal menurut dua hal itu apabila anak mentalnya sudah terganggu oleh beban pikiran dimasa labilnya,” pungkasnya.

    Terpisah Norhajiah SH seorang pengacara aktif di PN sampit juga sangat menyayangkan kasus pelecehan terhadap pelajar masih terus terjadi. Dia menilai kasus demikian terjadi jelas karena minimnya pengawasan oleh orangtua.

    “Paktornya bisa dipastikan karena minim pengawasan, banyak kasus serupa yang ditangani di PN sampit, hampir rata-rata yang berstatus pelajar itu merupakan korban pembodohan oleh pelakunya,” katanya.

    Kenapa demikian menurutnya, anak yang masih dalam usia dini tersebut, sangat polos dan mudah di perdaya oleh pelaku dengan menggunakan berbagai cara terutama rayuan.

    “Dia menggunakan tipu daya, dan fatalnya karena kurangnya pengasawan dan anak terlalu dibiarkan bebas, sehingga perilaku maupun pergaulan sang anak jadinya tidak terkontrol,intinya menurut saya pengawasan,” timpalnya.

    (drm/beritasampit.co.id)