​SDN 3 Puruk Cahu Disegel Lagi, Ada Apa ini ?

    PURUK CAHU – Setelah sempat disegel sebulan yang lalu, SDN 3 Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, kembali disegel oleh pemilik lahan sekolah dikarenakan ganti rugi lahan sekolah yang belum dibayar oleh pemerintah daerah.

    Dari pantauan beritasampit.co.id, beberapa ruangan sekolahan diportal oleh pemilik lahan dan hanya ada dua ruangan yang diperbolehkan untuk kegiatan belajar mengajar.

    “Saat ini anak-anak bergantian dalam menggunakan waktu belajar setiap hari. Sampai saat ini belum ada keputusan dari Dinas pendidikan kab. Murung Raya tentang ganti rugi lahan tersebut,” ungkap Rukmiati, S.Pd Kepala Sekolah SDN 3 Puruk Cahu, (10/5/2017).

    Dengan adanya penyegelan ini dampak yang dirasakan oleh SDN 3 Purukcl Cahu begitu menyedihkan. Pasalnya beberapa siswa harus berada diluar ruang ketika sebagian siswa sedang melaksanakan kegiatan belajar.

    “Dampak penyegelan ini sangat terasa, karena cuman ada 2 ruangan yang dipergunakan oleh kelas 1 sampai kelas 6 SD. Dimana ketika sebagian siswa yang belajar dalam, maka siswa yang lain harus menunggu diluar untuk bergantian” tambah rukmiati.

    (rn/beritasampit.co.id)