​Razia THM, 84 yang Terjaring di Dominasi Remaja Bawah Umur, ASTAGA !!!

    SAMPIT – Sebanyak 84 orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terjaring razia oleh jajaran Detasmen B Pelopor Satuan Brimob Polisi daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan selama dua hari terakhir.

    AKBP Ramon Raginting, Radenb Pelopor Satuan Brimob KM 20 mengatakan razia itu dilakukan terkait dengan maraknya peredaran narkotika dalam berbagai macam jenis.

    “Yang jelas razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi kegiatan malam hari yang akhir-akhir ini cukup meresahkan. THM yang pertama kami datangi adalah karaoke Family dan berhasil menjaring 17 orang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP). Setelah itu kami bergerak ke Wella. Kami disitu mengamankan 60 orang pemuda-pemudi, dan yang terindikasi mengkonsumsi Zenith 10 orang,” kata Ramon Raginting, (11/5/2017).

    Ramon menambahkan di Wella meraka menemukan bukan Non TO (remaja dibawah umur, red), pihaknya pun cukup terkejut karena di Wella cukup banyak remaja dibawah umur.

    “Untuk yang Non TO ini kita akan melakukan koordinasi ke Pemda, Polres, dan akan kita buatkan surat tembusan untuk orang tua mereka karena anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya.

    Kegiatan akan terus dilakukan guna menciptakan bumi habaring hurung lapas dari tindakan-tindakan yang dapat merusak pencitraan seperti peredaran Zenith.

    “Untuk mengantisipasinya ya tindakan pencegahan seperti razia. Pertama Kita berikan imbauan. Kalau masih ngeyel baru kita tindak lanjuti. Bila perlu kita berantas sarang-sarang bandarnya bila perlu,” tutupnya.

    (im/beritasampit.co.id)