​Mengkhawatirkannya Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang Mewabah Keremaja !

    KUALA KAPUAS – Obat-obatan yang pada dasarnya digunakan untuk mengobati penyakit kini semakin banyak oknum penjual serta pengguna menyalah gunakannya untuk hal lain yakni sebagai alat untuk memabukkan diri.

    Di Kabupaten Kapuas, tingkat para pecandu obat semakin meningkat tiap bulannya, sehingga hal ini membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Faujiannor angkat bicara, ia berharap kasus ini dapat diperhatikan oleh pemerintah.

    “Penyalahgunaan obat saat ini sudah cukup memprihatinkan dan mewabah ke kalangan remaja, problema ini sudah menjangkau kepelosok pedesaan,” ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu (13/5/2017).

    Oleh karena itu harus ada tindakan tegas terkait pemberantasan dan pengawasan terhadap obat daftar G tersebut diwilayah Kabupaten Kapuas, sambung Faujiannor.

    Walau obat daftar G tersebut belum ada payung hukumnya terkait penggunaannya, akan tetapi diperlukan tindakan dari aparatur Pemerintahan baik dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten, serta dari masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap permasalahan tersebut.

    “Sekali lagi saya katakan, saya sangat prihatin terhadap permasalahan ini, oleh karena itu saya sangat mengharapkan agar seluruh pihak ikut mengawasi pergaulan dari anak-anak, tidak hanya orang tua dirumah, juga pihak sekolah yang aktif dalam melaksanakan pengawasan, minimal pencegahan dan penekanan,” pungkasnya.

    (bud/beritasampit.co.id)