Sial…Niat Menghindari Razia “Bali” Remaja ini Tertangkap Petugas

    PANGKALAN BUN – RS (28) salah seorang mahasiswa Pangkalan Bun ini rupanya mengalami nasib sial saat menghindari razia yang dilakukan oleh petugas.

    Diapun akhirnya tertangkap oleh Tim Gabungan TNI, POLRI, DISHUB dan Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat ,saat razia terhadap pengendaraan bermotor di Jl. Sutan Syahrir, awal bulan Mei 2017 lalu.

    Kapolres Kobar AKBP Pria Premos, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU. Kariatmono, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Selasa (16/4/2017) membenarkan, seorang pengendara motor RS (28) yang dalam KTPnya status mahasiswa, warga Gang Parau 2 Jl.Pangeran Antasari Pangkalan Bun, telah diamankan, lantaran menghindari razia.

    Saat oprasi si pelaku mencurigakan, karena saat di stop oleh petugas dia langsung kabur,kemdian dikejar dan akhirnnya tertangkap.

    “Setelah, tertangkap kemudian diperiksa dibahasi motornya, dan digeladah pakaiannya kemudian ditemukan barang bukti satu buah bong lengkap dengan pipet kaca, yang masih berisi sisa-sia bercak putih dan diduga bekas narkoba jenis sabu,juga ditemuka satu sendok dan dua buah korek api gas,” jawab Kariatmono.

    Menurut Kariatmono, dari hasil introgasi dilapangan terlapor mengakui bahwa terlapor pada jam 16.00 wib telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

    Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke kantor Narkoba guna tes urine dan hasil tes urine positif. Kemudian dilanjutkan introgasi serta pengembangan dan proses Sidik. “Si pelaku itu, bisa terkena Pasal 112(1) jo pasal 127 huruf a ancaman maksimal 4 tahun penjara”,beber Kariatmono.

    (man/beritasampit.co.id)