​Tak Main-main, Satpol PP Amankan Peralatan Karaoke THM Taman Kota Sampit

    SAMPIT – Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam bulan suci Ramadan 1438 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), menyisir sejumlah titik Tempat Hiburan Malam (THM) yang beraktivitas di bulan suci Ramadan.

    Dalam penyisiran itu, terdapat 4 titik yang menjadi target petugas. Yakni di tempat Karaoke sekitar jalan Pemuda Taman Kota Sampit dan di jalan S. Parman, Gang. Bengkirai.

    Kepala Satpol PP Kotim Rihel, mengatakan bahwa salam penyisiran ini adalah bentuk  menegakkan imbauan THM tidak boleh buka atau beroperasi saat bulan suci Ramadan.

    “Saat kita melakukan penyisiran dititik tersebut, semua aman-aman saja. Tetapi ada 1 titik yang kita tindak tegas dan langsung kita paksa tutup,” ucap Rihel Rabu, (31/05/2017)

    Adapun tindakan selanjutnya kata Rihel, pengelola THM dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan.

    “Dalam penyisiran itu, kita mulai pukul 21.30 WIB sampai selesai. Sebelumnya, kita memang sudah mengimbau agar THM saat bulan suci Ramadan ini tutup,” cetusnya.

    Dalam beberapa waktu kedepan selama bulan Ramadan ini, Satpol PP Kotim memastikan akan terus melakukan penyisiran di THM.

    (jmy/beritasampit.co.id)