​Jangking Terpilih Ketua BPD Desa Sebamban Priode 2017-2023

    SAMPIT – Desa Sebamban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,(MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), benar -benar menjalankan demokrasi saat pemilhan ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD), kini Jangking terpilih menjadi ketua BPD desa Sebamban priode 2017-2023.

    Sedang pesaing terberatnya yakni, Abdul Gani mantan Ketua BPD terdahulu dan kandas setelah pemilihan secara voting di intren mereka.

    Jangking yang menjabat Ketua Rukun Tetangga ( RT) V, Desa Sebamban yang turut mendaftar pada Mei lalu kala panitia melaksanakan penjaringan calon, dan dia pun tertarik turut pada bursa pemilihan tersebut.

    “Ada yang mencalon lima orang mewakili RTnya masing-masing,” ujar Jangking saat dikantor desa Sebamban, kepada beritasampit.co.id, Selasa (6/6/2017).

    Para calon anggota juga katanya, harus melengkapi persyaratan – persyaratan untuk menjadi anggota BPD yakni 17 syarat yang dilengkapi, termasuk dirinya dan semua teman lainnya pun lolos dalam verifikasi berkas tersebut.

    Sedang syarat yang paling urgen yakni, pendidikan dan tes urin tidak pernah memakai narkoba. Tapi semua itu mereka lalui dengan sempurna.

    “Lima orang terpilih sebagai anggota BPD lolos semua, tinggal pada pemilihan ketua saja, dan itu intren kita semua anggota terpilih menentukan calon nakhodanya. Alhamdulillah kawan-kawan menyerahkan tampuk kepemimpinan dengan voting tertutup sebagai ketua saya sendiri,” katanya sumringah.

    Ditambahkannya, berdasarkan undang -undang Nomor 6 tahun 2014 pungsi daripada BPD adalah mengayomi adat istiadat, menampung aspirasi masyakat, membuat peraturan desa dan pengawas penyelenggara pemerintahan desa.

    Sementara ketua Panitia pemilihan BPD desa Sebamban Wahyudi mengatakan, pemilihan ini benar-benar demokrasi. Mereka yang ingin mencalon kita akomodir untuk maju pada bursa calon anggota BPD dari masing-masing warga masyarakatnya.

    Karena yang mencalon hanya mewakili RT hanya satu orang calon, sehingga memudahkan pihak panitia dalam melaksanakannya.

    “Pendaftar karena ada lima orang calon yang lengkap berkasnya. Dan panitia langsung menetapkannya sebagai anggotanya. Pemilihan ketua diserahkan kepada anggota masing-masing,” tandas Wahyudi yang juga menjabat Sekdes di desa tersebut.

    Lanjutnya, kelima anggota BPD terpilih itu adalah Jangking, Abdul Gani, Ardiansyah, Darti dan Sri Bulan. Pada rapat intren mereka dengan melakukan voting dan tertutup dengan menuliskan dua orang nama ketua yakni, antara Jangking dan Abdul Gani mantan ketua BPD terdahulu.

    “Lima suara itu melakukan voting. Jangking mendapat 3 suara dan Abdul Gani 2 suara,” katanya. Adapun susunan formatur kepengurusan BPD desa Sebamban priode 2017-2023, Ketua Jangking, Wakil Ketua Ardiansyah, Sekretaris Sri Bulan, anggota Abdul Gani dan Darti.

    (mar /beritasampit.co.id)