​Pengelola THM Mengalami Kerugian Akibat Ditutup Satpol PP, Benarkah ?

    SAMPIT – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Tempat Hiburan Malam (THM) Nine Ball Billiar Sampit, kawasan jalan HM Arsyad, Senin (5/6/2017) malam.

    Dalam Sidak tersebut pihak pengelola hiburan mengaku mengalami kerugian materil (Kermat). Sebab, saat sidak berlangsung, ada beberapa pelanggan yang belum membayar.

    “Kami menglami kerugian lebih dari Rp300 ribu, disebabkan pada saat terjadinya Sidak, ada enam meja yang yang tidak membayar,” kata Susi penjaga kasir, Selasa (6/6/2017).

    Pada malam itu ada 10 meja Billiard yang sedang diisi oleh para pemain. Tapi oleh anggota langsung meminta agar para pemain tersebut segera meninggalkan THM.

    (im/beritasampit.co.id)