​Mantap…Baliho APBDes 2017 Desa Basirih Hulu Terpampang ke Masyarakat

    SAMPIT – Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan(MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim), Kalimantan Tengah, telah memasang baliho APBDes 2017 yang wajib menyampaikan keterbukaan kepada khalayak umum khususnya warga masyarakatnya sendiri.

    Salah satunya keterbukaan, terkait penggunaan anggaran dana desa yang harus transparan dengan memampangkan spanduk atau baleho besar agar mudah masyarakat yang melihatnya.

    Kepala Desa Basirih Hulu, Kustiannor mengatakan, pemasangan baleho APBDes 2017 wajib bagi pemerintahan desa memajangnya ditempat yang strategis agar masyarakat mudah melihat serta mengetahui penggunaan anggaran pembangunan yang ada di wilayahnya. Anjuran membuat baleho besar itu diwajibkan setiap pemerintahan desa.

    “Keterbukaan penggunaan dana desa wajib kita beritahukan khalayak umum masyarakat desa melalui pemasangan baleho,” ujar Kustiannor dikantornya, Rabu (7/6/2017).

    Lanjutnya, semua APBDes 2017 yang terserap oleh desa, baik melalui Dana Desa(DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hasil pajak dan retribusi daerah tertulis dibaleho itu. “Kewajiban keterbukaan pemerintahan desa kita laksanakan sesuai aturan dan tidak ada rahasia lagi,” tandasnya.

    Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Desa Basirih Hulu, Rusiadi menjelaskan, pemasangan baleho besar itu, sementara kita letakan dalam aula desa. Agar baleho yang dipasang tersebut tahan lama dan tidak mudah rusak.

    “Kita takut menaruhnya dilintas jalan strategis cepat rusak. Makanya kita menempelkan kedinding dalam aula yang terbuka dan mudah dilihat warga  masyarakat,” ujarnya.

    Pemasangan baleho ini juga kata Rusiadi, baru kita pasang kemaren, Selasa, sekitar jam 07.00 WIB. Dengan terpasangnya baleho APBDes 2017 tujuannya agar masyarakat desa Basirih Hulu khususnya dan umumnya masyarakat MHS selalu memantau kegiatan yang dilakukan desa.

    “Keterbukaan penggunaan anggaran setiap pembangunan sudah tertera dan kita tinggal menunggu pelaksanan pencairan dananya saja,” ujar Kaur umum desa Basirih Hulu itu.

    Sementara, pendamping lokal desa Basirih Hulu, Kahfiannur sangat mengapresiasi kewajiban desa yang sudah memasang spanduk berupa spanduk atau baleho yang terpampang didinding aula kantor desa tersebut. “Kita bangga kepada desa yang sudah lebih dulu memasang baleho penggunaan APBDes di Kecamatan Mentaya Hilr Selatan ini,” ujarnya memuji.

    (mar/beritasampit.co.id)