​ASN Kotim Harus Teguk Liur Terima Gaji 13, Kenapa? 

    SAMPIT – Jadwal pembayaran gaji 13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagiAparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur, belum dapat dipastikan kapan pembayarannya.

    Pasalnya belum ada surat perintah dari Jementrian Keuangan terkait hal tersebut. “Peratuaran pemerintah belum keluar. Untuk besaran kalau berkaca tahun lalu, itu 1 bulan gaji,” kata Kabid Anggaran DPKAD Kotim, M. Indra, Kamis (8/6/2017).

    Ia juga menambahkan untuk gaji 13, anggaran sudah siap dan tersedia, hanya tinggal menerima peraturan saja. Ketika aturan sudah diturunkan maka semua akan dicairkan.

    “Jadi bagi ASN tidak perlu khawatir tidak dibayarkanm ketika aturannya terbit, sejak itulah proses pencairan dapat dilakukan dan bendahara masing-masing dinas dapat segera mengajukan prosesnyam semoga sebelum lebaran sudah terbit dan semua dapat berlebaran yang sama,” ungkapnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)