​Hari Laut Sedunia, Momentum Evaluasi Total Tata Kelola Kelautan Indonesia

    Mahyudin Rumata***

    Hari ini, kamis 8 Juni 2017 di peringati secara Internasional sebagai Hari Laut Sedunia atau World Ocean Day.

    Peringatan ini tentunya bertujuan untuk merayakan manfaat untuk kepentingan kehidupan di muka bumi. Selain sebagai tempat bermukim ikan dan biota laut laut lainnya, laut memiliki manfaat sebagai penyerap karbon dioksida, jalur transportasi, sumber kehidupan masyarakat pesisir dan nelayan, pengendali iklim dunia, obyek penilitian, sumber minyak dan lain-lain.

    Manfaat laut yang begitu besar, namun jika tidak dibarengi dengan semangat pengelolaan yang baik akan berdampak pada keberlangsungan hidup manusia.

    Saat ini di temukan sejumlah masalah terkait dengan perizinan, tata ruang laut, hak masyarakat di laut dan pengelolaan usaha perikanan

    Pada tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kajian Sistem Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan Indonesia, menunjukkan sejumlah masalah dalam Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan (Baca: Hasil Kajian KPK)

    Dari 34 Provinsi di Indonesia, baru 5 Provinsi yang memiliki Perda Tata Ruang Laut/ Zonasi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogyakarta dan Maluku Utara. Dari 400 sekian Kabupaten/Kota, baru 15 dalam penyusunan (sebagian telah selesai)

    Selain itu, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) juga belum tertib. Ini di buktikan dengan masih banyak keluhan hal tersebut. Persoalan lain adalah belum teridentifikasi dengan baik dan benar hak-hak masyarakat pesisir dalam pemanfaatan laut

    Lebih parahnya lagi, staceholder terkait yang mengurusi laut seperti KKP, Kemenkomar, Perhubungan Laut, Bakamla, AL, masing-masing sibuk dengan mengedepankan *EGO Sektoralnya*, (masing-masing saling menyerobot, seakan merebut kue santapan)

    Visi Poros Maritim Dunia ala Jokowi-JK dengan menjadikan laut sebagai yang utama sangat mungkin tidak tercapai jika Presiden tidak melakukan evaluasi total terhadap tata kelola kelautan Indonesia, degan memproteksi para pembantunya yang mengurusi Laut.

    *Selamat Hari Laut Sedunia, 08 Juni 2017*

    (Penulis adalah Ketua PB HMI Bidang Agraria dan Kemaritiman)