​TERNYATA Duo Pelaku Jambret Masih di Bawah Umur

    SAMPIT – Penjambretan yang terjadi pada Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Tjilik Riwut KM 3,5 depan Stadion 29 November Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kemarin telah diamankan Polisi Sektor (Polsek) Baamang.

    Penjambretan itu dilakukan oleh BA (15) warga Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean, Kotim.
    Pelaku satunya lagi berinisial KA (17) warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.

    Sementara itu, Korban atas nama Yumima seorang guru yang mengajar di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam kejadian itu ada dua orang saksi yang melihat yakni Jevriansyah dan Pujiono.

    Konologis kejadian yang didapat wartawan beritasampit.co.id dari Kapolsek Baamang I Made Rudia, bahwa pada saat korban mengenderai sepeda motor roda dua hingga melintasi depan Stadion 29 November Sampit, korban dipepet oleh terlapor. Saat itu pelaku langsung mengambil tas warna merah yang berisi uang sebesar Rp 102.000.

    Dalam tas korban juga terdapat dompet beserta Handphone. Usai berhasil menjambret korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Saat diperjalanan melarikan diri, dua jambret mengalami kesialan hingga terjatuh, tidak jauh dari sekitar tempat kejadian.

    Saat ditempat kejadian, Polisi yang sudah tiba langsung mengamankan kedua pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 1.302.000.

    “Barang bukti yang diamankan di Polsek Baamang yaitu 1 unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Yamaha Zupite Z warna hitam tanpa TNKB. Dan Pelaku masih anak-anak di bawah umur,” Kapolsek Baamang I Made Rudia.

    (jmy/beritasampit.co.id)