​Satpol PP Siap Awasi Warung Makan yang Beroperasi di Sampit Saat Ramadan

    SAMPIT – Bukan hanya menertibakan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) saja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menertibkan selakigus siap menutup warung dan rumah makan jika masih bandel, beroperasi saat pagi sampai siang hari.

    Dalam operasi hari ini Satpol PP menyisir lokasi pada Jumat mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan jam 11.00 WIB, siang.

    Berdasarkan pengakuan Komandan Satpol PP Rihel, S.Sos, saat dihubungi beritasampit.co.id menyebutkan bahwa pihaknya menyisir warung makan yang buka dikawasan sepanjang jalan MT. Haryono dan Tjilik Riwut Sampit.

    Sementara menurut Kepala bidang Ketertiban dan Kenyamanan masayarakat, Punding SH mengatakan bahwa ada 4 titik dalam penyisiran lokasi tersebut dan berhasil menertibkan 5 warung makan, diikuti dengan langsung membuat surat pernyataan.

    “Tiga hari saya rasa sudah cukup bagi mereka untuk memahami dan mengerti tentang surat edaran yang dibuat oleh pemerintah daerah (Pemda), Polisi Resor (Polres Kotim) Kotim , dan Kementrian Agama yang sudah diberikan kepada pemilik rumah makan,” terangnya.

    Selanjutnya, Satpol PP Kotim siap mengawasi dan memonitor untuk warung yang sudah membuat surat perjanjian serta akan terus di kontrol. Hal itu guna mengantisipasi mereka kembali membuka dan beroperasi saat bulan ramadan sebelum pukul 15.00 WIB sore.

    (jmy/beritasampit.co.id)