​Ngaku Sudah Kawin, Pasutri Tanpa Identitas Ini Gagal Kelabui Tim Gabungan

    SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), berserta tim gabungan yang melaksanakan giat pada, Sabtu (10/6/2017) malam hingga Minggu dini hari berhasil mengamankan 35 orang.

    Mereka yang terjaring terdiri dari 22 laki-laki dan 13 perempuan. Sementara yang berpasangan sebanyak 12 pasang, menjadi 24 orang, dan single 11 orang terdiri dari laki-laki 9 orang serta 2 orang perempuan.

    Salah satu pasangan tanpa identitas lengkap, baik itu tanpa KTP dan Buku Nikah beralamat di salah satu barak di jalan Jaya Wijaya berhasil diboyong petugas ke Kantor Satpol PP untuk di mintai keterangan untuk di data.

    Laki-laki yang mengaku sebagai suami itu mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (TKP) yang dimilikinya hilang. Lantaran ia bukan asli orang Sampit.

    “KTP saya hilang pak. Saya disini sama isteri saya,” ungkap pria tanpa identitas itu, Minggu (11/06/2017) dini hari.

    Namun, alih-alih mengelabui petugas. Mereka tetap dibawa tim gabungan untuk diamankan dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Sampit.

    “Kita amankan saja dulu. Nanti kita data dikantor. Pintu dan lainya dikunci, serta bawa barang berharga agar terhindar dari maling,” ungkap Punding Kabid Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim selaku Koordinator Tim 1 pada akasi giat Pekat tersebut.

    Selanjutnya petugas akan terus melakukan penyisiran pada bulan suci Ramadan di Kota Sampit. Sebab disinyalir masih ada hal serupa yang terjadi di Kota Sampit.

    (jmy/beritasampit.co.id)