​Polisi Sudah Amankan Barbuk Pengguna Narkoba yang Kabur, Saat Giat Ramadan

    SAMPIT – Disisirnya sejumlah hotel melati dan berbintang di kawasan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (11/6/2017) dini hari yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta tim membuahkan hasil.

    Saat penggerebekan berlangsung, di hotel Asean jalan Tjilik Riwut Km, 3,5 kamar Nomor 06 memang sudah terkunci rapat. Bahkan ada satu satu kamar terakhir yang hampir terlewati oleh petugas untuk digeledah.

    Beruntung salah petugas dengan gigih dan yakin bahwa kipas angin didalam kamar tersebut masih hidup. Sehingga harus mencongkel sedikit kunci pintu nomor 6 dan berhasil dibuka.

    Setelah digeledah petugas, benar saja. Satu bungkus plastik hitam yang bercampur dengan sampah adalah bekas bungkus sabu-sabu beserta barang bukti lainnya seperti alat isap dan tas kecil.

    Sementara itu, terkait kasus tidak pidana Narkoba, Kabid Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim, Punding mengatakan bahwa itu langsung diserahkan ke Polres Kotim.

    “Memang saya sekitar pukul 21.00 WIB tadi sampai di kamar 07. Dan sudah ada banyak laki-laki dan perempuan di kamar 06 itu “ungkap salah satu pelanggan yang tidur Kamar 07 yang saat itu juga tanpa identitas.

    Terkait hal tersebut, Petugas Kepolisian Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kabag Ops Kompol M Ali Akbar, yang juga ikut dalam operasi itu langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan Barang Bukti (BB) serta sebuah Sepeda Motor Yamaha Zupiter Z KH 2033 FF.

    Bukan hanya BB itu, sebuah baju kaos dan celana Jeans yang digantung oleh pengguna kamar 06 tersebut juga diamankan Polisi.
    Diperkirakan oleh Kompol M Ali Akbar bahwa yang berada dikamar tersebut lebih dari 1 orang. Pihaknya akan terus mengejar diduga pelaku pengguna narkoba.

    (jmy/beritasampit.co.id)