​Hati – Hati Belanja di Hypermart Sampit, Petugas Temukan 12 Makanan Kedaluwarsa

    SAMPIT – Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim), serta instansi terkait melakukan operasi razia makanan dan minuman (Mamin) Kedaluwarsa, mendekati hari Idul Fitri 1438 Hijriah.

    Adapaun tempat yang disasar tim razia Manmin tersebut adalaha salah satu pusat perbelanjaan moderen sekelas Hypermart. Ditempat itu, petugas menemukan 12 jenis barang yaang kada luarsa, terdiri dari makanan ringan, bumbu penyedap, susu cair dan minuman.

    Dikatakan Punding Kepala Bagian Penertiban Satpol PP Kotim yang ikut saat oprasi tersebut bahwa barang yang di razia tersebut disita dan tim memininta kepada supermarket dan pasar moderen seperti Hypermat untuk tidak menjual barang yang hampir expayet atau kada luarsa apa lagi yang sudaa lewat masa Keda luarsanya.

    “Tadi suda diberikan surat pernyaataan bahwa mereka tidak akan menjual dan memajang barang yang kada luarsa lagi,” ujar Punding. Akan tetapi lanjut punding jika mereka melanggar kesepakatan tersebut itu akan jadi kewenagan dari Disperindag Provinsi untuk menindaknya.

    Pada oprasi tersebut tim menyasar 3 tempat pusat perbelanjaan moderen, yaitu mulai daari Bintang Swalayan, Kusuka Swalawan dan Hypermart Citimall Sampit.

    (fzl/beritasampit.co.id)