​Diduga Habis Indehoy, PNS Kotim ini Tertangkap Basah Tim Gabungan Ngamar di Hotel

    SAMPIT – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan pasangan luar nikah berstatus Aparatur Sipil Begara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Minggu (18/6/2017) dini hari.

    Tidak tanggung-tanggung, pasangan bukan muhrim ini adalah seorang guru dan salah satu pegawai kesehatan. Parahnya lagi hal ini dilakukan saat bulan suci Ramadan.

    PNS itu ditemukan petugas di sebuah kamar hotel 105 di kawasan jalan Pramuka Sampit. Ika Darmayanti (38) yang mengaku menjadi seorang guru di daerah Cempaga Hulu, Kotim, bersama pasangannya Zainudin Noor (49) yang mengaku bekerja sebagai Pegawai Puskesmas di Palangka Raya.

    Saat diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mereka menunjukan alamat yang berbeda. Namun mereka mengatakan adalah suami isteri yang sudah nikah siri. Akan tetapi tidak ada bukti yang menguatkan hal tersebut.

    Sehingga keduanya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kotim, guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP yang bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kotim.

    Punding, selaku Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat mengatakan bahwa dalam operasi pekat yang juga diikuti oleh aparat kepolisian ini dibagi menjadi 2 tim, yakni tim pertama menyisir sejumlah Barak, Hotel dan Losmen di daerah MB Ketapang dan tim kedua menyisir target yang sama di daerah Baamang.

    Terkait terjaringnya PNS saat razia pekat berlangsung, pihaknya akan menindaklanjuti penyelidikan dan akan diberlakukan sesuai peraturan dan sanksi yang ada jika memang bersalah. “Kita akan tindak lanjuti ini dengan melakukan penyelidikan sesuai aturan,” tegasnya.

    (jmy/beritasampit.co.id)