​WAH…Ada Anak Kades Terjaring Razia Pekat di Barak, Siapa ya ?

    PURUK CAHU – Anggota Satpol PP Murung Raya (mura) berhasil mengamankan 2 pasangan bukan suami istri saat razia penyakit masyarakat (Pekat) diwilayah itu, Sabtu (17/6/2018) malam.

    Pasangan tersebut diamankan saat sedang asyik berduaan di kamar kos-kosan.
    Setelah didata, pasangan tersebut sempat mengelak dan mengaku sudah berstatus suami istri.

    Tidak hanya itu, salah satu pasangan yang diamankan ternyata merupakan anak kepala desa. Pasangan pria MRS dan perempuannya berinisial MJ. Keduanya merupakan warga dari Desa Juking pajang, Kecamatan Murung.

    “Kami ini saling mencintai, lagian orang tua saya juga setuju dengan hubungan kami, meski kami belum menikah” papar MJ, saat didata petugas dan diminta keterangan di Kantor Satpol PP.

    Kasi penegak perundang-undangan Satpol PP, Sukandi, usai kegiatan razia mengatakan, razia dilaksanakan rangka penegakan Perda dan Pekat. Karena, hal tersebut merupakan tempat-tempat yang biasanya selalu di gunakan untuk perbuatan mesum.

    Sukandi menyebutkan bahwa razia ini adalah menanggapi laporan warga yang melihat kalau banyak orang bukan pasangan yang sah keluar masuk di kos-kosan yang menjadi target operasi pihaknya. “Ini salah satu alasan kami mengadakan razia Pekat di kos-kosan maupun barak,” ujar Sukandi.

    Pasangan yang terjaring tersebut, selanjutnya akan diminta membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.

    (rn/beritasampit.co.id)