​Bohongi Petugas, Oknum Guru Ngamar di Hotel ini Ternyata Tenaga Kontrak, Disdik Kotim Ikuti Prosedur yang Berlaku

    SAMPIT – Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata oknum guru yang bernama Ika Darmayanti adalah seorang pengajar di SMA wilayah Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur, berstatus sebagai tenaga Kontrak, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Oknum guru ini nampaknya berbohong saat diintrogasi petugas, usai kedapatan berudaan bersama pasangan lelakinya bernama Zainudin Noor berstatus sebagai PNS pegawai Kesehatan di Palangka Raya, Minggu (18/6/2017) dini hari.

    Dihadapan petugas, oknum guru ini mengaku bahwa dirinya bekerja sebagai guru SMP di Cempaka Mulia Barat. Namun nyatanya ketika beritasampit.co.id mencari kebenarannya dan dari KTP  identitas guru tersebut adalah pengajar SMA.

    Dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan bahwa pihaknya mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Secara struktur, kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) dilaksanakan oleh Satpol PP dan akan dilaporkan ke pimpinan tentu sudah sesuai.

    “Jika benar oknun guru ini adalah guru SMA di Cempaga, kemudian kita lihat lagi duduk perkaranya. Lalu tindak lanjut dari Satpol P seperti apa. Jika melihat kewenangannya, karena dia guru SMA, maka itu ada pada Provinsi. Namun Disdik Kotim tentu juga mengingatkan dan tetap melakukan pembinaan karena berada diwilayah kita,” katanya.

    Suparmadi juga sangat menyangkan kenapa hal tersebut bisa terjadi, apalagi dia tenaga pendidik yang melakukan perbuatan tidak baik dibulan suci Ramadan. Tentunya kegiatan pembinaan dan siraman rohani mungkin sudah dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.

    “Harapan kita agar hal seperti ini tidak perlu terjadi. Kiranya masing-masing bisa menjaga dan meperhatikan pergaulan. Kalau misalnya belum punya jodoh, ya carilah jodoh yang baik. Tentunya kita bisa menjaga kode etik, almamater agar tidak mencoreng dunia pendidikan,” pungkasnya.

    (raf/beritasampit.co.id)