​Pasca Penangkapan Terduga Pelaku Curas, Polisi Butuh 4 Jam Temukan Barang Bukti

    SAMPIT – Penangkapan pelaku pembacokan terhadap Pusai (50) itu ternyata telah berhasil diamankan pihak Polsek Baamang Sampit Kotawaringin Timur sekitar pukul 18.00 WIB. Senin (26/07/2017) malam.

    Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, saat di ringkus Polisi dikawasan Stadion 29 November Sampit.

    Berdasarkan Informasi yang didapat dari Polsek Baamang, bahwa pada penangkapan pelaku sudah tidak membawa barang bukti berupa benda tajam yang dilakukan nya melukai korbannya.

    Namun tak berhenti sampai disitu, Polisi dibantu warga dan saksi terus mencari informasi dimana ia menyembunyikan Barang Bukti tersebut.

    Setelah hampir 4 jam proses pencarian dilakukan, ternyata tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara sekitar 20 meter dari bundara jelawat menuju arah Samekto.

    Ditemukan sebuah benda tajam yang berupa seperti parang yang mirip Samurai di semak semak. Kemudian barang bukti itu dibawa dan diamankan sebagai barang bukti pembacokan pelaku ke Mapolsek Baamang.

    (jmy/beritasampit.co.id)