Libur Lebaran di Pantai, Sepasang Pasutri Diamankan Polres Seruyan

    SERUYAN – Pada hari Senin tanggal 27 juni 2017 saat personil Polres Seruyan melaksakan Pam kegiatan masyarakat di pantai Wisata Sungai Bakau, Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

    Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, SIK.MH mengatakan, telah mengamankan sepasang suami Istri (Pasutri) pengunjung yang sedang naik perahu atau klotok sambil membawa bendera hitam dan putih bertuliskan arab mirip seperti bendera HTI (Hizbut Tahir Indonesia).

    Kata Nandan, untuk saat ini terkait dugaan kategori bendera tersebut masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim berkordinasi dengan MUI dan Kakandepag Kabupaten Seruyan. Diduga bendera tersebut adalah milik organisasi islam.

    “Sepasang Pasutri yang berkaitan berdomisili asal Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara itu, mereka dikenakan wajib lapor dalam 1×24 jam. Namun penyelidikan tetap berjalan. Sepasang Pasutri tersebut berinisial Ar (24) suaminya dan San istrinya (25) dan untuk sementara masih proses penyelidikan jadi tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya pada Kamis (28/06/2017).

    (jmy/beritasampit.co.id)