​Selama Ramadan, 2 Kasus Pembuangan Bayi, Setelah Lebaran 2 Kasus Bunuh Diri di Sampit

    SAMPIT – Selama Bulan Suci Ramadan 1438 Hijriyah, tepat bulan Juni 2017, terjadi kasus yang menghebohkan masyarakat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

    Hal itu terjadi di Kecamatan Baamang, Jalan Walter Condrad pada Sabtu (3/6/2017) ditemukan seorang bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Berdasarkan hasil autopsi, bayi tak berdosa itu ternyata lahir dengan sempurna, dan tidak ada kecacatan sedikitpun di fisiknya.

    Kemudian, sehari setelahnya, pada minggu (4/6/2017) Polisi dan instansi terkait memakamkan bayi malang itu di kompleks pemakaman muslimin secara islam di jalan Pangeran Antasari Sampit.

    Selang beberapa waktu, kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Citimall Sampit. Kejadian penemuan bayi diperkirakan pada pukul 19.35 WIB, Selasa (13/6/2017) malam. Hal ini juga sempat menghebohkan pengunjung tempat perbelanjaan terlengkap di Kotim itu.

    Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dalam keadaan hidup dan masih ada darah ditubuhnya. Bayi diletakan dalam lubang toilet dengan kondisi nyangkut, ditemukan oleh petugas cleaning service.

    Setelah dievakuasi petugas medis Citimall, bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit guna perawatan intensif. Namun sayang, nyawa bayi  tersebut tak dapat diselamatkan karna dalam perjalanan dengan kondisi kritis. Ia di kebumikan oleh pihak BCM di tempat yang sama yakni di Kompleks Pemakaman Muslimin Jalan pangeran antasari.

    Dari kedua kasus itu, polisi telah melakukan penyelidikan semaksimal mungkin untuk membongkar kasus biadab tersebut. Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, S.E. S.IK yang baru menjabat sejak Selasa (20/6/2017) itu sejak diserahkan jabatan sebelumnya oleh AKP Erwin Togar Haasian, SH. SIK.MH mendapat sambutan kasus yang berturut turut seusai lebaran.

    Kasus itu adalah kasus bunuh diri, bermula pada Kamis Malam (29/06/2017), Pihak Kepolisian mendapat laporan bahwa ditemukan mayat dijalan Tidar 4 Gang Kacer Sampit, Kotim dengan keadaan mengantung.

    Hal itu berlatar belakang permasalahan rumah tangga, korban berinisial (R) 26 tahun itu langsung di bawa ke rumah sakit untuk divisum, berdasarkan kabarnya bahwa jenazah akan di semayamkan di kampung halamannya di desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu.

    Belum sampai 24 jam kasus bunuh diri kembali terjadi secara berturut-turut di Sampit, Kotim. Terjadi seusai salat Jumat (30/6/2017) di jalan Gatot Subroto Gang Elang 4, korban berinisial (PN) juga berumur 26 tahun itu mengantungkan lehernya di dalam rumahnya, dan mengiris kedua lengannya. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit guna di visum.

    Menanggapi beberapa hal tersebut, Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, S.E. S.IK mengatakan, terkait beberapa kasus bunuh diri yang terjadi pada waktu ini di Kota Sampit, Kotim ia mengimbau agar masyarakat sadar bahwa bunuh diri bukan jalan terakhir dalam menyelesaikan masalah terlebih tindakan tersebut tidaklah di benarkan oleh agama.

    Selain itu, ia juga berkomentar terhadap penemuan bayi yang terjadi pada beberapa waktu ini, khususnya penemuan bayi pada Jumat tadi pagi di area perkebunan PT. BSK Kecamatan Telawang.

    “Kalau terkait sosialisasi atau penyuluhan kita serahkan kepada satuan Binmas yang akan melaksanakannya,” ungkapnya Jumat (30/6/2017).

    Tutup Samsul, untuk itu menurut dia bahwa hal tersebut jelas melanggar hukum. Pihaknya masih menyelidiki kasus temuan bayi dan mencari keberadaan ibu kandungnya. Pelaku yang membuang bayi ini bakal dijerat dengan Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

    (jmy/beritasampit.co.id)