​Setelah Bulan Puasa, Kabupaten Kobar Harus Lebih Bersih Dari “Maksiat”

    PANGKALAN BUN – Setelah melewati Bulan Puasa, wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),harus lebih bersih dari ‘maksiat’ alias semua tempat hiburan yang berbau maksiat. Jangan ada lagi di Bumi Marunting Batu Aji Kabupaten Kobar.

    Hal tersebut ditegaskan Ustadz H. Asro’i, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, usai Salat Jumat (30/6/2017) di Masjid Al’Hijrah Beringin Rindang – Pangkalan Bun.

    Menurut H. Asro’I, saat ini akibat bebas dan mudahnya diakses berbagai jenis kemaksiatan melalui internet, ditambah adanya peredaran narkoba, ini sudah sangat membahayakan bagi kaum generasi muda kita.

    “Kemudian,kalau ditambah lagi dengan dibukanya tempat-tempat hiburan yang berbau maksiat dan peredaran minuman keras (miras), di Kotawaringin Barat, maka niscaya cenderung akan menjauhkan generasi muda untuk taat beribadah. Untuk itu, berbagai jenis kemaksiatan harus diberantas tuntas,” ujar H. Asro’i.

    Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, mengatakan Pemkab Kobar, siap akan membersihkan berbagai tempat maksiat (PSK) dan tempat hiburan lainnya yang berbau maksiat.

    “Ibu bupati, sebelum bulan puasa juga telah memerintahkan semua tempat hiburan pada bulan puasa harus ditutup. Dan sesudah bulan puasa pun, saya akan memerintahkan kepada dinas terkait tempat hiburan yang berbau maksiat, termasuk Pangkalan Bun Park, tetap harus ditutup. Agar Kabupaten Kobar, yang juga memiliki Kabupaten yang Agamis, benar-benar bisa terwujud,” ujar wabup.

    Namun demikian,lanjut Wabup,untuk menutup berbagai tempat maksiat, dilakukan tentunya secara bertahap. “Tidak bisa satu hari semua bisa ditutup, karena sebelumnya perlu waktu, untuk memberikan pengarahan,” ungkapnya.

    (man/beritasampit.co.id)