​Satlantas Polres Mura Berhasil Jaring 25 Pelanggar 

    PURUK CAHU – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Murung Raya, terutama pasca lebaran dengan kepadatan arus balik, satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mura gelar razia rutin di jalan A.Yani tepatnya depan kantor Samsat, Selasa (4/7/2017).

    Dalam razia tersebut Satlantas Polres Mura berhasil amankan 25 kenderaan bermotor yang tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap dan memakai atribut kendaraan seperti knalpot bising.

    “Kami amankan sebanyak 25 pelanggar berlalu lintas dalam razia rutin yang kami laksakan pasca lebaran, hal ini agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan saat berkendara,” ungkap Kasat Lantas Polres Mura, Iptu M.Syafuan, SIK.

    Kegiatan razia rutin Satlantas Polres Mura tersebut akan di tingkatkan terus-menerus kedepannya guna memberi efek tertib kepada seluruh masyarakat Murung Raya.

    (rn/beritasampit.com)