​Kecelakaan Tunggal Bandara H. Asan Sampit Diselesaikan Secara Keluarga, Hukum Tetap Berjalan

    SAMPIT – Beredarnya sebuah video dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan detik-detik sebuah mobil melindas anak kecil di Bandara H. Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu kini mulai menjadi bincangan di semua media.

    Video yang viral dengan durasi 9 detik itu bermula dari adanya sekumpulan pengunjung berdiri didepan pintu masuk ruang pemeriksaan di bandara, diantaranya juga ada korban YA (5) warga Mentaya Hilir Selatan. Dalam video yang berdurasi 9 detik itu ketika mobil yang dikendarai oleh Dedi Susanto dengan nomor polisi KH 8475 FF warga Kecamatan Ketapang berjalan setelah menurunkan penumpang.​

    “Kejadian itu benar adanya. Pihak pengemudi dan keluarga korban menyelesaikan secara kekeluargaan, serta biaya pengobatan pun ditanggung sepenuhnya oleh Dedy. Saat bersamaan dengan mobil yang jalan itulah korban YA juga berjalan mundur tanpa melihat kondisi sekitar. Seketika itu pula kecelakaan itu terjadi hingga korban terlindas,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Boni Arifianto, Rabu (5/7/2017).

    Korban saat ini mendapatkan perawaran di RSUD Dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan. Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan, walaupun beberapa tulang korban mengalami keretakan. Dan mobil yang menabrak YA tersebut dalam kondisi baik serta layak jalan.

    “Kejadian tersebut tetap akan diproses secara hukum. Kendaraan telah diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi baik, tanpa ada kerusakan sedikitpun, dengan kata lain layak jalan. Kejadian tersebut juga dinilai merupakan kelalaian orangtua korban dalam mengawasi anaknya ditempat umum,” lanjut Boni Afrianto.

    (im/beritasampit.co.id)