​Uang Perusahaan Digelapkan, Ibu 2 Anak Ini Tidur Dibalik Jeruji Besi

    SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang telah melimpahkan berkas perkara tersangka yang diduga telah melakukan penggelapan di perusahaannya bekerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Rabu (5/7/2017).

    Yuanita Effendi (30) warga Jalan Suprapto Selatan, Gang Pinang 2A, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini telah melakukan aksinya mulai dari tahun 2007 hingga bulan Mei 2017 dengan kerugian perusahaan mencapai Rp1,4 miliar.

    Terbongkar setelah tim audit internal PT Bulvari Prima Cemerlang datang keperusahaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya penyelewengan dana, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Ketapang.
    Ibu dua orang anak tersebut nekat melakukan perbuatannya lantaran kesulitan perekonomian keluarga. Dirinyalah yang merupakan tulang punggung seluruh keluarga, mulai dari ibu hingga adik kakak dan anak-anaknya.

    “Saya perlu uang buat membiayai kebutuhan rumah tangga saya,”Ucapnya sembari meneteskan air mata didepan Jaksa, Dewi Khartika saat pemeriksaan berkas tahap II.

    (im/beritasampit.co.id)