​Malaysia Razia Imigran Ilegal, DPR Imbau TKI Ilegal Ikut Pemulangan Sukarela

    JAKARTA – Razia besar-besaran tengah dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia terhadap para pekerja ilegal. Razia ini berlangsung setelah program pembuatan Enforcement Card (E-Kad) yang dilenggarakan Imigrasi Malaysia sejak February hingga Juni lalu berakhir. Mereka yang terdampak dari kebijakan ini adalah para pekerja asal Indonesia (TKI).

    Dilaporkan, kurang lebih 1,5 juta TKI ilegal di sana, hanya 22 ribu saja yang mendaftar E-Kad. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan pun sudah memfasilitasi pemulangan para pekerja ilegal ke kampung agar tidak tersangkut kasus hukum dalam razia tersebut.

    Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan, persoalan TKI di Malaysia memang belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah.

    “Memang soal TKI kita di Malaysia sampai hari ini belum dapat penanganan yang serius dari Pemerintah cq Kemenaker dan BNP2 TKI. Selama lobang-lobang unprosedural masih menganga maka TKI yang tidak memiliki dokumen akan tetap jadi masalah,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (5/7/2017).

    Menurut politisi NasDem ini, pemerintah cq Kemenaker belum menjadikan masalah TKI di Malaysia sebagai perhatian. Padahal ada kurang lebih 3 juta TKI di negeri Jiran tersebut dan 40 persennya adalah TKI ilegal.

    Irma menandaskan bahwa diplomasi tetap harus dilakukan pemerintah Indonesia. Hal ini dalam upaya melindungi hak asasi para imigran. Begitu pun KBRI di Malaysia harus mau memfasilitasi mereka.

    Irma juga mengimbau para TKI ilegal di Malaysia untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk pulang ke kampung halaman, demi keselamatan diri.

    “Mau tidak mau dan suka tidak suka mereka (para imigran ilegal) harus ikut pemulangan sukarela dan melapor ke KBRI,” tegasnya.

    (ist for beritasampit.co.id)