Kejadian Memalukan di Puskesmas Ketapang I Jangan Terulang Lagi

    SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengharapkan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satpol PP Kotim, kepada 3 oknum di Puskesmas Ketapang I, Rabu (5/7/2017) semoga menjadi pelajaran untuk Puskesmas lainnya.

    Sebab menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, harusnya Puskesmas memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan justru melakukan hal yang memalukan dan tidak benar sampai-sampai berurusan dengan hukum.

    “Kejadian seperti ini jangan terulang kembali, bekerjalah sesuai ketentuan,” sebut Dadang, Kamis (6/7/2017).

    Dadang juga berpesan supaya pimpinan, baik dinas terkait maupun pimpinan Puskesmas di Kotim, dapat memberikan pembinaan dan pengawasan yang baik sehingga dapat dicontoh dan tertanam pada diri masing-masing bawahannya untuk melakukan kinerja yang sesuai aturan ketentuan.

    “Fungsi pembinaan dan pengawasan itu melekat pada pimpinan. Jika memang sistemnya baik maka akan secara otomatis dikuti oleh bawahannya, dan kepala Dinas Kesehatan maupun kepala Puskesmas itu wajib melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan internalnya,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)