​Olah TKP Kecelakaan Tunggal di Bandara H. Asan Sampit Selesai, Apa Hasilnya ? 

    SAMPIT – Kecelakaan yang terjadi di Bandara H Asan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menyebabkan seorang anak berumur lima tahun inisial (YA) kini telah memasuki proses olah tempat kejadian perkara oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotim.

    Kepala Satlantas Polres Kotim AKP Boni Afrianto melalui Kanit Lakalantas Iptu Handayana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara di bandara H. Asan Sampit.

    “Untuk sementara ini kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari orang tua korban, dan saksi yang berada di lingkup bandara pada saat kejadian kecelakaan tersebut,” kata Handayana.

    Saat olah TKP pihaknya mengelar bagaimana posisi korban, dan posisi pengendara beserta mobil yang di kendarai oleh Dedi Susanto pada saat kejadian tersebut,” tutupnya.

    (im/beritasampit.co.id)