​Polres Kotim Periksa KSOP Terkait Dugaan Pencemaran CPO di DAS Cempaga

    SAMPIT – Tim penyidik Polres Kotim, sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak KSOP dan Syahbandar, terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi baru-baru ini di DAS Cempaga tersebut.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, SIK melalui Kasatreskrimnya AKP Samsul Bahri SIK, dibincangi wartawan ini Rabu (12/7/2017) siang mengungkapkan pemeriksaan terhadap kasi-kasi KSOP dan Syahbandar tersebut untuk mengecek izin gerak dan izin berlayar tongkang milik perusahan yang beroperasi di DAS Cempaga itu yang diketahui mengangkut Corn Parlm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit tersebut.

    “Benar kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasi-kasi baik dari KSOP dan juga pihak Syahbandar terkait ijin gerak dan ijin berlayar salah satu perusahaan yang beroperasi di das cempaga tersebut,” ungkapnya.

    Selain itu dia juga menambahkan sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tersus untuk kepentingan pemeriksaan termasuk pihak perushaan yang bersangkutan tersebut.

    “Semua sudah kita lakukan pemeriksaan, untuk tersus ada ijinnya, sedangkan untuk pihak perusahaan juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” timpalnya.

    Sejauh ini menurutnya tim penyidik sudah melakukan kroscek dilapangan dan mengambil sampel untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. “Kita sudah mengambil sampel, kita menunggu saksi ahli dalam kasus ini,untuk menentukan apakah kasus ini bisa di lanjutkan atau tidak,” ujarnya.

    Diketahui dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan yang sempat buming di media sosial facebook ini, pihak kepolisian Resort Kotawaringin Timur masih menunggu saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten.

    “Sementara ini kita dalam pengembangan, sambil menunggu saksi ahli yakni Dinas Lingkungan Hidup, dan juga menunggu hasil uji sampel,ya di perkirakan paling cepat satu bulan,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)