​Perda Jangan Hanya Jadi Macam Kertas Yang Tidak Bermanfaat

    SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli, mengharapkan supaya semua Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat dan diundangkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kotim secara keseluruhan.

    Sebab menurut, politisi fraksi PDIP ini, produk hukum yaitu Perda yang sudah disepakati dan dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Produk hukum yang sudah disepakati harus berguna bagi kesejahteraan masyarakat kedepannya,” ujar Jhon, Kamis (13/7/2017).
    Jhon juga berharap, kedepannya Perda-Perda yang sudah dibuat dan diundangkan dapat menjadi peraturan yang mengatur regulasi-regulasi didaerah kita, baik kemasyarakatan, pemerintahan atau yang lain sebagainya.

    “Tentunya itu sudah jadi tanggung jawab eksekutuf untuk menjalankannya, jangan sampai Perda yang sudah dibuat menjadi macam kertas yang tidak berguna,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)